Kilas Balik Pelaporan Anies Baswedan ke Mabes POLRI soal data Hoax panjang jalan Nasional
PEMERINTAH TIDAK BOLEH TEBANG PILIH
Proses hukum hoax / pemberitahuan bohong ke khalayak umum!!
Salam Persatuan!
Seperti yang saudara Anies baswedan sampaikan dalam pidato pada acara Milad PKS Ke-21 pada tanggal 20 Mei 2023 di Basket Hall Senayan, Jakarta bahwa dalam penegakan hukum PEMERINTAH TIDAK BOLEH TEBANG PILIH. Oleh karena itu sudah saatnya hukum di tegakkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia ketika berita bohong ataupun hoax di sampaikan kepada publik apalagi secara terbuka dan beredar / viral di masyarakat melalui media sosial.
Pernyataan saudara Anies baswedan bahwasanya pembangunan Jalan tidak berbayar di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih Panjang 7,5 kali lipatnya di banding pembangunan jalan tidak berbayar di era Presiden Jokowi yang hanya sepanjang 19.000 km, hal tersebut menurut kami merupakan berita yang berisi kebohongan dimana kami duga di sampaikan / di sebarkan secara sengaja dengan tujuan menimbulkan kebencian ataupun ketidaksukaan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik dan Berita harian Kompas online tertanggal 22 Mei 2023 dengan judul berita “Anies Klaim Jalan Nasional tak Berbayar Era SBY lebih Panjang di banding Jokowi, Cek Fakta “ maupun data resmi Dirjen Bina Marga kementerian PUPR Republik Indonesia tahun 2022 tentang Penjelasan perubahan Panjang jalan Nasional tahun 2004 – 2022, maka kami menduga kuat bahwa saudara Anies Baswedan telah melakukan pemberitahuan bohong / hoax di masyarakat.
PEMERINTAH TIDAK BOLEH TEBANG PILIH, meskipun saudara Anies Baswedan hari ini adalah bakal Calon Presiden tahun 2024, bukan berarti yang bersangkutan bisa seenaknya melakukan pemberitahuan bohong di tengah-tengah masyarakat Indonesia dan tidak tersentuh oleh hukum dengan alasan politis maupun sebab lainnya. Saudara Anies Baswedan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan kami para relawan yang tergabung dalam perkumpulan GP Center berinisiatif melaporkan HOAX yang di duga dilakukan oleh saudara Anies Baswedan ke Bareskrim Mabes Polri.
Langkah hukum ini kami tempuh demi terciptanya suasana yang kondusif guna menghindari terjadinya perpecahan di masyarakat yang diakibatkan oleh praktek berpolitik dengan cara penyebaran berita bohong di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang sebentar lagi akan melangsungkan pesta Demokrasi Pemilu 2024.
Jakarta, 22 Mei 2023
Kepala Bidang Hukum GP Center
Rizal Muhammad Sidiq
...
https://www.youtube.com/watch?v=o7GvJSX0Fmw